Tafsir Berbasis Late Antiquity dan Rekonstruksi Histori Islam Awal

By Arina Al-Ayya

Jika ditanyakan mengenai ‘mana periode golden time Islam berada?’, sudah bisa dipastikan bahwa jawaban dari internal umat Islam mengarah pada masa-masa formatif Islam, dengan mengacu pada masa dakwah Muhammad sebagai panutan mereka. 

Peristiwa-peristiwa yang terekam dalam catatan sirah nabawiyah pun mengambil masa ini sebagai setting tempat, dengan Muhammad dan sahabat-sahabat awal sebagai aktor yang memerankan jalan cerita, mulai dari merintis dakwah Islam hingga upaya-upaya seperti pengodifikasian mushaf Qur’an dan penaklukan wilayah Jazirah Arab sebagai ekspansi dakwah. 


Problematisasi Periode Formatif Islam


Jawaban dari sisi Muslim [selanjutnya disebut tradisionalis] yang juga divalidasi oleh hadis tentang ‘generasi terbaik’ [bisa dilihat misalnya pada hadis Bukhari no. 3651] ini ternyata tidak diamini oleh kesarjanaan studi Qur’an terkini, khususnya dari sisi Western scholarship. Narasi tradisionalis yang meyakini bahwa sejarah Islam dimulai pada abad ketujuh dengan catatan sejarahnya yang termuat dalam catatan-catatan tradisional justru dianggap sebagai periode yang problematik di kalangan kesarjanaan Barat.


Klaim problematisasi periode formatif Islam dari sisi kesarjanaan Barat didasarkan atas tidak ditemukannya bukti yang mendukung narasi sejarah besar Islam di kurun waktu abad ketujuh, baik prasasti, koin, bukti arkeologis, papirus, atau perkamen sekalipun. Tidak hanya ketiadaan bukti dokumenter, dasar yang digunakan oleh tradisionalis untuk menyatakan sejarahnya pun juga dinilai problematik. 


Tradisionalis mengenal hadis, sirah, dan tafsir sebagai pendukung argumen mereka bahwa sejarah besar umat Islam berada di Hijaz lengkap dengan segala peristiwa-peristiwa yang mewarnainya. Bagi kalangan kesarjanaan Barat, dokumen tradisional yang diklaim merekam peristiwa Islam tersebut kurang bisa dinilai historisitasnya, tidak lain karena waktu produksi yang terpaut jauh dari peristiwa yang direkamnya (Donner, 1998: 1-2).


Yang menarik, satu-satunya dokumen yang diterima oleh kesarjanaan Barat dalam merepresentasikan sejarah awal Islam adalah al-Qur’an. Ditilik dari perspektif historis-kritis sebagai tren dasar berpikir mayoritas kesarjanaan Barat, al-Qur’an ada dan diproklamirkan saat periode awal Islam. Hal ini membuatnya memiliki nilai historisitas dalam merekam ‘apa yang sebenarnya terjadi’ pada awal Islam.


Penelitian terhadap Sejarah Islam dan Setting yang ‘Tepat’


Adanya rasa optimis dari kalangan kesarjanaan Barat terhadap muatan sejarah di dalam al-Qur’an menyebabkan timbulnya ghirah terhadap penelitian terhadap Qur’an secara langsung. Masih dengan memijak pada metode dasariahnya, historis-kritis, kesarjanaan Barat mengembangkan atensinya pada penelitian al-Qur’an dan membacanya dengan dialogisasi bersama tradisi yang ada pada saat al-Qur’an diproklamirkan.


Dalam penentuan setting ini, lokasi dan waktu merupakan hal yang harus dipertimbangkan untuk memenghasilkan kesimpulan yang tidak keluar dari jalur kesejarahan. Tren kesarjanaan studi Quran di Barat akhirnya memandang bahwa al-Qur’an ditetapkan hadir pada kurun masa late antique sehingga membacanya secara intertekstual dengan tradisi lain, seperti perjanjian lama dan perjanjian baru dalam bahasa Syriac/Aramaic/Hebrew, tradisi tradisi helenistik, hingga syair-syair Arab Jahili, di mana kesemuanya hidup di dalam sistem kehidupan komunitas Arab pra dan awal Islam.


Jika dijelaskan secara terperinci, late antique sendiri merupakan sebuah term menyangkut rentang periode tertentu (200 hingga 700 M [ini bukan menjadi sebuah konsensus]) yang menjadi awal keragaman evolusi di West Europe, East Europe, hingga Near East (yang mencakup Jazirah Arab). Secara umum periode ini dimulai dari krisis abad ketiga kekaisaran Romawi, yang kemudian sekaligus menjadi titik evolusi daerah-daerah kekuasaannya.


Dimulainya keruntuhan kekaisaran Romawi pada 476 M, disusul dengan keruntuhan yang menimpa kerajaan Persia pada 655 M, menjadi dua peristiwa besar yang menandai awal evolusi kesejarahan manusia di Barat dan Timur. Oleh Brown, dinyatakan bahwa runtutan peristiwa ini tidak bisa sekadar dimaknai sebagai decline and fall (kemunduran dan keruntuhan) hegemoni dari dua kekuasaan raksasa saja, namun menjadi titik awal akan paradigma yang dipahami bahkan sampai saat ini.


Berbagai pertanyaan random terhadap apa yang dipahami saat ini bias terjawab jika ditelaah kembali ke masa krusial late antique, misalnya menyangkut ‘mengapa Timur menjadi Islam dan Barat menjadi Kristen’. Sebagai segmen paling akhir dari rentang late antique, komunitas Islam hadir di tengah suasana revolusi besar-besaran sebab keruntuhan dua hegemoni raksasa (Brown, 1971: 7). Oleh karenanya, penelitian kesejarahan Islam dengan menilik pada late antiquity sebagai lingkup setting menjadi relevan dalam hal ini. 


Membaca al-Qur’an dengan Kacamata Late Antiquity


Sebagai dokumen yang dipercayai telah dibacakan pada komunitas Islam awal, al-Qur’an menjadi sumber primer untuk menakar kesejarahan Islam awal. Sebagaimana yang disinggung di awal, dialog dengan dokumen yang men-tradisi di sekitar komunitas Islam awal merupakan aspek utama metode pembacaan al-Qur’an dengan perspektif late antiquityini. Tidak hanya dari dokumen eksternal Qur’an–contohnya tradisi biblikal, retorika helenistik, syair Jahili, dan lain sebagainya– yang diajukan sebagai dialog di lini ini, namun juga catatan Quranik yang sudah pernah diproklamirkan sebelumnya.


Argumen cara pembacaan al-Qur’an melalui kacamata late antiquity ini disampaikan oleh sarjana seperti Angelika Neuwirth. Bagi Neuwirth, al-Qur’an yang dibaca melalui perspektif late antiquity berkemungkinan besar menguak kesejarahan komunitas Islam awal secara lebih komprehensif. Salah satu contohnya adalah saat Neuwirth membicarakan perihal pembacaan Surat Ali `Imran (Q. 3) ayat 1-62 dan penjajarannya dengan Surat Maryam (Q. 19) yang sudah diproklamirkan lebih dulu oleh Muhammad kepada komunitas Islam. Tidak hanya itu, Neuwirth juga membangun pembacaannya melalui dialog Q. 3: 1-62 dengan tradisi biblical, baik yang terkanonisasi maupun yang tidak (Neuwirth, 2010).


Tentunya, dalam pembacaan al-Qur’an dalam rentang late antiquity sebagai setting utama ini, dibutuhkan perangkat yang harus dimiliki oleh seorang peneliti. Penguasaan bahasa kuno, seperti bahasa Yunani, Persia pertengahan (Syriac), Latin, Koptik, Aramaic, Ibrani (Hebrew) menjadi piranti terpenting untuk mengkaji tradisi-tradisi kuno yang ditaksir berkembang di sekitar komunitas Islam awal saat itu. 


Ke-wajib-an penguasaan bahasa kuno ini sekaligus menegaskan perbedaan kajian late antiquity dengan kajian intertekstual Qur’an secara umum. Jika kajian intertekstual al-Qur’an bias secara bebas mengakses tradisi lain yang sudah diterjemahkan dalam bahasa yang (mungkin) dikuasai oleh peneliti, maka akan sangat jauh berbeda dengan kajian late antiquity yang mengharuskan peneliti mengakses sumber tradisi dengan bahasa aslinya. Di samping itu, tetap saja penguasaan bahasa Arab juga menjadi hal yang tidak kalah penting untuk menelaah Qur’an yang diteliti itu sendiri.


Sebagai penutup, perlu untuk diketengahkan bahwa kajian late antiquity yang lahir dari rahim historis-kritis ini hanya mau menerima dokumen semasa atau sebelum al-Qur’an untuk dijadikan sebagai sumber penelitian. Ini berarti, keberadaan hadis, tafsir, sirah, dan tradisi dokumen Islam pasca-Qur’an lainnya tidak dijadikan sebagai sumber untuk menakar historisitas Islam awal, atau setidaknya dijadikan sebagai dokumen tambahan yang tidak bernilai utama (jika ditilik dari argument Neuwirth saat memosisikan dokumen-dokumen pasca-Qur’an).


Bisa dikatakan bahwa keberadaan tafsir Qur’an berbasis late antiquity, khususnya di kesarjanaan studi Qur’an di Indonesia, menjadi sebuah nafas segar tersendiri. Meski jelas terdapat banyak tantangan seperti penguasaan bahasa kuno yang tidak di-tradisikan dalam iklim kesarjanaan studi Quran Indonesia, eksistensi metode ini semakin mewarnai khazanah tafsir yang berorientasi pada kesejarahan komunitas Islam, di tengah tren kesarjanaan studi Quran di Timur yang selama ini cenderung mengorientasikan tafsir Qur’an pada sisi tematis-tradisionalis.

 

DAFTAR PUSTAKA


Brown, Peter. The World of Late Antiquity: from Marcus Aurelius to Muhammad. London: Thames and Hudson,  1971.


Donner, Fred M. Narratives of Islamic Origins: The Beginnings of Islamic Historical Writings. Princeton: The Darwin Press, 1998.


Neuwirth, Angelika. “The House of Abraham and The House of Amram: Genealogy, Patriarchal Authority, and Exegetical Professionalism” dalam the Qur’an in Context: Historical and Literary Investigations into the Qur’anic Milieu. Leiden: Brill, 2010.

| Qur'anic Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Qur'anic Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Qur'anic Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Tafsir Studies |
| Qur'anic Studies |
| Qur'anic Studies |